Politik Tanpa Urat Malu



Damhuri Muhammad



(versi cetak artikel ini tersiar di harian Padang Ekspres,  Kamis, 17/9/2015)


Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya. Begitu kearifan lama, yang dalam riuh gelanggang politik masa kini tiada berdengung lagi. “Sekali lancung ke ujian,” yang dapat ditafsirkan dengan “sekali saja berbuat jahat,” bisa menggugurkan kepercayaan orang selamanya, dalam kontestasi politik justru menjadi modal sosial. Kejahatan korupsi misalnya, selalu mengundang perhatian, pelakunya kerap tampil di layar kaca, lalu tersohor seketika. Terkenal atau tercemar bukan soal pokok lagi. Batas antara keduanya bagai lebih tipis dari kulit bawang. Yang pasti, dua kata itu mengandung apa yang hendak direngkuh para politisi dalam persaingan menuju kekuasaan;  popularitas.
            Dalam kenduri demokrasi menjelang Pilkada serentak pada Desember 2015, popularitas sekali lagi menjadi kata kunci dan syarat-rukun paling mula. Tak dapat disangkal, mantan Napi--apalagi Napi kasus korupsi--adalah individu-individu yang raut mukanya akrab dalam ingatan kita (ternama meski tercela), dan tentu punya kesanggupan membiayai ongkos politik yang tinggi. Itu sebabnya Parpol menimbang mereka berpeluang memenangkan Pilkada. Maka, mengharapkan kemampuan leadership yang andal, komitmen pada perubahan, visi-misi guna mewujudkan kesejahteraan rakyat, akan terdengar samar saja dalam perayaan kemasyhuran itu.
            "Kita punya masa lalu. Saat persoalan sudah selesai kita harus berbaik sangka. Kita menghargai orang yang telah tobat," kata fungsionaris partai pengusung Cabup eks-Napi di Kabupaten 50 Kota, Sumbar (www.tempo.co 31/7/2015). Cabup yang sudah resmi terdaftar di KPU itu adalah mantan anggota DPR-RI (2004-2009), terpidana kasus korupsi alih-fungsi hutan lindung Pantai Air Telang di Kabupaten Banyuasin (Sumsel) menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api. Parpol biasanya punya ukuran yang diperoleh dari hasil survei internal sebelum mengusung calon. Pertanyaannya, pemilih dari jenis apa yang  menjatuhkan pilihan pada eks-Napi?  “Barangkali itu kerumunan orang-orang malas yang gampang lupa,” begitu sinisme M Rahmat Yananda, penulis buku Branding Tempat; Membangun Kota, Kabupaten, dan Provinsi Berbasis Identitas (2014). Kejahatan berat yang pernah menimpa kita mungkin dapat dimaafkan, tapi biasanya sulit dilupakan. Mungkinkah kita begitu tergesa melupakan--sekaligus memaafkan--koruptor yang telah menggerogoti uang rakyat dengan akibat yang terasa sampai ke periuk nasi kita? Ajaibnya, ada yang dengan sadar menaruh kepercayaan kepadanya.            
Calon eks-Napi muncul pula di Manado, Sulawesi Utara. Ia mendaftarkan diri dengan kepala tegak dan segenap kegirangan tim pemandu sorak. Cawalkot itu bebas Maret 2015, setelah menjalani 7 tahun hukuman karena dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi APBD Kota Manado tahun 2006, senilai Rp 64 miliar. Begitu juga di Semarang,  satu dari tiga pasangan Cawalkot yang terdaftar juga mantan Napi korupsi. “Saya terbuka mengenai status hukum saya. Silahkan warga kota Semarang menilainya,” kata sang calon (Kompas, 29/7/15). Sampai di sini, kita patut bertanya, di mana sesungguhnya biang penyakit itu? Undang-undang, partai politik, atau justru menjalar dalam kerumunan pemilih yang tak terdefinisikan?
Putusan Mahkamah Konstitusi 9 Juli 2015 yang menyatakan bahwa mantan narapidana dapat mengikuti Pilkada tanpa menunggu jeda lima tahun setelah menjalani hukuman, memang tak dapat dibantah. Tapi selayaknya orang yang pernah bersalah--sengaja atau tak--dalam kelaziman adab kita, biasanya akan menyingkir ke tepi-tepi, menjauh dalam jarak yang tiada mungkin dijangkau orang banyak, bila perlu melenyapkan diri selamanya. Lebih baik mati berkalang tanah, ketimbang hidup berkeranda malu.
Jangankan karena sebuah kesalahan fatal, hanya lantaran haluan politik yang tak lagi seiring jalan, Bung Hatta melenggang turun dari panggung kekuasaan. Dengan gagah dan berwibawa ia meninggalkan jabatan Wakil Presiden pada 1956. Laku yang sebelumnya juga ditempuh politisi kawakan Natsir. Setelah berselisih paham dengan Soekarno, pada 1951 ia mundur dari jabatan Perdana Menteri. Kedudukan yang sejatinya masih pantas ditempati, namun ia merasa tiada patut lagi mengenggamnya.  Etos  “pantas” dan “patut” bagi Hatta dan Natsir berakibat besar pada kemaslahatan rakyat.
Urat malu politisi masa kini telah direnggut oleh hasrat berkuasa. Kepantasan dan kepatutan menguap dalam ambisi yang tiada kunjung henti. Panggung demokrasi telah membelakang-bulat pada keteladanan warisan para pemimpin masa silam. Bila politik dulu adalah ikhtiar memperjuangkan gagasan demi kepentingan semua orang, politik kini adalah arena balapan mendulang suara dengan cara menjajakan popularitas. Bukan popularitas akibat pencapaian-pencapaian penting, tapi ketersohoran palsu yang dirancang di balik layar, dan dimodali para cukong. Penjahat bisa tampil dalam sosok yang sudah bertobat. Pasang badan sebagai orang yang berpihak pada kepentingan rakyat, dengan kefasihan berbahasa yang didiktekan oleh para konsultan politik. Popularitas boleh jadi menjulang tinggi, tapi kelayakan memimpin berkarat di telapak kaki. “Mereka kami usung karena popular dan berpeluang memenangkan Pilkada,” dalih seorang tokoh partai pengusung Cawalkot eks-Napi di Manado (Kompas 1/8/15).
Pilkada serentak yang diharapkan bakal melahirkan pemimpin-pemimpin bermutu, jauh-jauh hari justru menimbulkan keterkejutan yang juga serentak. Dari 838 pasangan calon yang telah terdaftar dalam Pilkada serentak tahap pertama, tercatat  9 orang mantan Napi, dan semuanya didukung Parpol. Rata-rata mereka adalah bekas Kepala Daerah (kabupaten-kota), anggota DPRD, dan DPR-RI. Artinya, mereka pernah dipercayai, tapi kemudian mengkhianati amanah rakyat. Akan lebih menggemparkan bila nanti ada yang sukses memenangkan Pilkada. Konstitusi, partai politik, dan kita semua--insan pelupa dan pemaaf--adalah kreator dari kepemimpinan yang dekaden itu. Tiga unsur itu pula yang telah berperan penting dalam perhelatan demokrasi level Pilkada dengan produk gagal bernama; politik dinasti. Maka, mengecam apalagi menyesali napas kepemimpinan yang berdenyut tanpa urat malu, bagai membasuh muka saban pagi, dengan air liur sendiri.    
Meneriakkan yel-yel dukungan pada calon-calon Kepala Daerah eks-Napi adalah menegakkan tiang-tiang politik tanpa urat malu. Mendukung keternamaan yang bergelimang ketercelaan seperti melihat masa depan dengan kacamata kuda. Tangan kotor yang berikrar hendak mengemban laku membersihkan, adalah kemustahilan yang terang-benderang. Menobatkan mantan penjahat sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap akal-sehat… 


Damhuri Muhammad
Sastrawan



Comments

Popular Posts