Anak-anak Dunia Maya

-->
-->
Damhuri Muhammad


(versi cetak artikel ini tersiar di harian Kompas, Selasa, 14 Juni 2016)


Di masa lalu, bila seorang anak hendak berpamitan, ia mesti mengetuk pintu kamar ayahnya, atau menghampiri ibunya ke dapur, untuk bersalaman, cium tangan, sebelum meninggalkan rumah. Tata krama dan laku santun itu kini telah diringkas oleh perkakas bernama gawai. Ia cukup mengetik satu-dua kalimat di layar telpon pintar, lalu kirim melalui fasilitas online messenger ke nomor Mama-Papa, dan tuntas perkara. Mama-Papa akan membalas pesan-pesan digital dari anak-anaknya, lantas kembali tenggelam dalam rutinitas yang tiada sudah-sudah. Begitu selalu, hingga banyak keluarga seperti sedang membangun rumah di semesta jagad maya. Seolah-olah ramai perbincangan, seakan-akan semarak kehangatan, padahal mereka jarang bertemu-muka.
          Generasi yang lahir di era 1980-an hingga 2000-an adalah generasi yang tumbuh di lingkungan serba digital. Mereka meluncur ke bumi ketika dunia internet telah merajalela. Hampir semua aktivitas mereka dijembatani oleh internet. Mereka mencari informasi untuk keperluan tugas-tugas sekolah di Google, YouTube, Facebook, Twitter, Instagram, dan berkomunikasi dengan macam-macam fasilitas online messenger semacam BBM, WhatsApp, Line. Pendeknya, tak ada satu urusan pun yang lepas dari dunia maya.  Gawai adalah perkakas. Jagad maya adalah napas.
Marc Prensky (2001) menyebut mereka sebagai generasi digital native. Bila anak-anak yang terbiasa berbincang dengan ibu-bapaknya via  WhatsApp--meski mereka berada di rumah yang sama--disebut digital native, maka orangtua atau generasi di atas usia mereka, adalah kaum digital immigrant. Orang-orang yang lahir di jaman analog, tapi tidak bisa lari dari kepungan dunia digital. Ada yang bisa beradaptasi, tapi lebih banyak yang kepayahan, karena generasi masa kini tidak lagi bisa memahami fitur-fitur analog dalam bahasa mereka.
Kolumnis M Burhanuddin (2016) mencatat, generasi digital native membangun gaya,  perilaku, dan bahasa-bahasa baru dalam alur komunikasi dan interaksi yang cepat, massif, dan penuh fantasmagoria. Mereka mengubah tatanan nilai dan gaya hidup menjadi serba digital. Jumlah mereka sangat besar, dan akan menjadi yang terbesar di Indonesia pada 2030. Bila menggunakan istilah Manuel Castel (1996), pertumbuhan generasi digital native dianalogikan seperti rhizome, tumbuhan yang berkembang dengan cara menjalar ke segala arah.
Di berbagai belahan dunia, kaum digital native terus bermunculan. Bahkan di negara yang dikuasai oleh junta militer dan paling represif terhadap media seperti Myanmar sekalipun, sejak 1988--sebagaimana dicatat oleh Reza AA Wattimena--muncul kelompok virtual bernama Support the Monks Protest. Setiap 12 jam, 10.000 anggota baru mendaftar. “Kini, Anda bisa menyaksikan komunitas-komunitas yang kuat, dari orang-orang Myanmar di Norwegia, Thailand, India, dan Inggris. Teknologi digital membuat jaringan bawah tanah menjadi lebih efektif,” ungkap Vincent Brossel, wartawan Reporters Without Border. Di negara-negara Arab, revolusi digital bahkan menggerakkan perubahan sosial politik. Otoritarianisme bertumbangan digilas gelombang perlawanan yang bermula dari suara anak-anak dunia maya.
Dari kaum digital native pula lahirnya sosok seperti Travis Kalanick, pendiri sekaligus CEO Uber, aplikasi penghubung para pengguna jasa transportasi. Sebagaimana dilansir www.cnnindonesia.com (24/03/16), Kalanick mendirikan Uber pada 2009 di San Fransisco, California. Uber diterima  masyarakat, karena harganya terjangkau. Uber mengekspansi layanan ke berbagai negara secara agresif, mengganggu tatanan transportasi, dan memicu kontroversi. Pada 2015 di New York, Uber menyediakan layanan kepada 1,9 juta pengguna dalam waktu tiga tahun dan menciptakan rata-rata 13.750 pekerjaan.  Sementara di London, pengguna Uber sudah mencapai 900 ribu dan membuka 7.800 pekerjaan. Kini Uber telah menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, dan  dianggap mengganggu bisnis transportasi konvensional.
Anthony Tan, putra seorang konglomerat Malaysia, suatu hari saat ia kuliah di Harvard Business School (AS), temannya berkabar perihal sulitnya mendapatkan taksi di Malaysia. Ia kemudian menyusun rencana bisnis yang mirip layanan Uber pada 2012. Tan membangun GrabTaxi, aplikasi yang semula dirancang guna mendukung operasional perusahaan taksi, tapi kemudian malah menggoyang perusahaan taksi itu sendiri. GrabTaxi semakin membuat pusing perusahaan taksi dengan meluncurnya GrabCar, Juni 2015 di Bali. Aplikasi online yang memungkinkan mobil pribadi mengangkut penumpang. GrabCar hadir di Jakarta pada Agustus 2015 (www.cnnindonesia.com 15/3/2016).
Generasi digital native adalah para penggerak ekonomi digital.  Pertumbuhan kelas menengah dan penetrasi internet tak dapat diabaikan. Menurut catatan Bank Dunia,  Indonesia telah mengalami pertumbuhan kelas menengah yang fantastis sejak krisis moneter 1998. Pertumbuhan itu diperkirakan akan terus meningkat hingga tahun 2030 dengan populasi sebanyak 141 juta jiwa. Lembaga riset eMarketer mensinyalir, pada 2014 jumlah pengguna internet dalam negeri sudah 83.7 juta jiwa. Litbang Kompas memprediksi, pada 2017 jumlahnya akan sebanyak 117 juta jiwa.
Uber, Grab, Go-jek, hanya sebagian kecil dari bentuk-bentuk kreativitas kaum digital native, yang kini sedang menggelinding menjadi buah simalakama. Disukai banyak orang, tapi dicerca banyak orang pula. Dalam silang-singkarut layanan transportasi publik yang tak kunjung terurus, banyak orang merasa terbantu, ratusan ribu orang terlapangkan ekonominya. Tapi, penyelenggara negara tak bisa membiarkan itu bergulir tanpa aturan. Maka, dalil undang-undang lekas dibacakan, himbauan dimaklukmatkan, bahkan ancaman memblokir situs, telah dikumandangkan. Solusi analog dan super-manual. Kreativitas dihadang dengan undang-undang. Keleluasaan berinovasi dikunci dengan regulasi yang kaku.
Jarak ideologis antara digital native dan digital immigrant, dalam psikologi disebut “efek juvenoia.” Orang-orang masa lalu memandang anak-anak masa kini sebagai gerombolan tak bermoral. Sebaliknya, anak-anak masa kini memandang generasi tua sebagai kerumunan yang tak mampu berpikir. Undang-undang tak akan mempan menjinakkan keliaran kaum digital native, kecuali negara menjadi bagian dari ranah digital itu sendiri. Kontrol, sanksi, dan hukuman seharusnya juga berlaku secara digital, bukan mengandalkan undang-undang, ancaman pemblokiran, dan semacamnya.    
Anak-anak dunia maya tak terbiasa banyak bicara di dunia analog. Mereka akan terus berselancar di layar-layar digital, mencari celah yang bisa ditelusuri untuk kembali menemukan bentuk-bentuk kreativitas baru, dan boleh jadi akan jatuh sebagai buah simalakama yang jauh lebih pahit. Begitu seterusnya, hingga negara ini lapuk dalam keletihan…



Comments

Popular Posts