Dalam Riuh Karnaval Kelisanan


-->
Damhuri Muhammad


-->



(versi cetak artikel ini telah tersiar di harian Kompas, Jumat, 7/12/18)



Pada sebuah kuliah Filsafat Bahasa, saya bertanya tentang arti kata mengamankan dan menertibkan. Rata-rata mahasiswa menjawab, mengamankan berarti memberi rasa aman, atau menjauhkan dari ancaman. Dalam aksi massa terhadap terduga pencopetan misalnya, lazim digunakan kalimat “aparat telah mengamankan pelaku.” Sementara untuk menertibkan, hampir semuanya merujuk pada makna denotatif; aktivitas mengatur atau menata sesuatu yang semula semrawut.  Mahasiswa yang menjadi responden survei kecil-kecilan itu adalah generasi kelahiran 1998 ke atas, yang berarti di masa kejatuhan Orde Baru masih bayi. Itu sebabnya, tidak ada yang punya ingatan tentang konotasi mengamankan dengan aktivitas menangkap atau membekuk dengan cara-cara mengerikan. Begitu pula dengan makna menertibkan, tak ada imajinasi tentang perlakuan “menggusur secara paksa” atau “melibas massa dengan gas air mata.”
            Demikian kiranya riwayat bahasa dari masa ke masa. Di tangan bayi-bayi masa Orde Baru, konotasi “mengamankan” dan “menertibkan” telah kembali pada pangkal denotasinya, kamus kembali bekerja, dan dua kata itu selamat dari  konotasi yang menyeramkan. Anak-anak muda--yang kebetulan mahasiswa saya itu--tidak tahu bahwa konotasi terma “stabilitas, ”subversif,” dan  “pembangunan” yang hampir menjadi “tahayul” di masa Orba tak mungkin mengemuka, karena yang  boleh muncul hanya denotasinya. Bila menggunakan ungkapan penyair Afrizal Malna, makna-makna tunggal itu dijaga ketat oleh tentara.          
Tapi, itu datang dari masa kelam pengalaman memaknai language games yang menurut filsuf Ludwig Wittgenstein (1889-1951), akan mengalami pergantian aturan (rule of game) seiring dengan perubahan zaman. Di era media sosial,  kata-kata berhamburan bagai telur-telur yang menetas saban siang, dan tak ada yang denotasinya dikawal oleh “polisi” morfologi. Warganet leluasa menggunakan diksi, bebas menyingkap tafsir pejoratif atas kata-kata yang bergentayangan di Twitter, Instastory, Facebook, WhatsApp. Dari kebebasan memungut makna di rimba kata itu, saling berbalas status cadas, saling menyindir, hingga aksi blokir-memblokir jejaring pertemanan adalah situasi yang biasa terjadi.

Ilustrasi: www.malangtimes.com


            Frasa sederhana dan kalimat popular semacam Kelar Idup Lo, Situ Waras?  atau Masyuuuk Pak Eko, adalah contoh dari perayaan kelisanan, hingga pada akhirnya memerlukan kamus spesifik guna menyingkap horison kontekstualnya. Ketiganya bagai pisau bermata tiga. Bisa bercorak ofensif untuk mengudarakan sebuah isu baru, bisa pula defensif guna menahan diksi-diksi bernada menyerang, tapi bisa pula berposisi sebagai alegori atau satir yang menghibur, hingga apa saja komentar yang muncul dapat dikait-kaitkan dengan pilihan frasa atau kalimat popular itu, guna menggapai keriangan dalam suasana yang senantiasa menegangkan.
            Gelombang kelisanan itu rupanya menimbulkan hempasan yang cukup mengguncang atmosfir komunikasi politik menjelang Pilpres 2019. Arena kontestasi bagai dikepung oleh perayaan tafsir konotatif atas narasi yang berasal dari kedua kontestan. Indikasinya tampak sejak munculnya kalimat Tempe Setipis Kartu ATM. Kalimat yang bersumber dari pernyataan Cawapres Sandiaga Uno itu telah membiakkan banyak kemungkinan makna. Ada yang menyikapinya sebagai alegori, lantaran bahan baku kedelai impor kian mahal--yang berakibat pada meningkatnya biaya produksi--maka untuk menjaga stabilitas harga, ukuran tempe ditipiskan hingga mencapai ketipisan kartu ATM. Ada pula yang membangun konotasi, tak gampang mengimajinasikan ketipisan tempe yang setara dengan ketipisan kartu ATM, tapi karena Sandiaga yang berasal dari keluarga berada, sedari kecil hanya mengenal  kartu ATM, sampai di situlah imajinasinya tentang ukuran ketipisan tempe. Tak sedikit pula warganet yang berkomentar, itu hanya diksi-diksi jenaka yang sengaja dilepaskan guna mendongkrak popularitas Sandiaga yang dalam hitungan survei masih minim.
            Lalu muncul diksi “Sontoloyo” yang berasal dari Presiden Joko Widodo--kebetulan berstatus Capres petahana. “Sontoloyo” dibaca sebagai tanda semiotik yang mengacu pada kelayakan atau ketaklayakan seorang Presiden menggunakannya. Sudah dijelaskan berkali-kali, Jokowi hanya sedang menggunakan kiasan untuk sejumlah pihak yang menurutnya tidak fair dalam melihat itikad baik dari rencana kebijakan tentang Dana Kelurahan.  Diksi Sontoloyo juga tak menanggung beban makna yang berat. Presiden Sukarno pernah menggunakannya sebagai kiasan yang tak mendistorsi reputasi Presiden sebagai Kepala Negara. Tapi dalam arus kelisanan yang begitu deras, tafsir pejoratif dapat dirancang dengan berbagai argumentasi yang seolah-olah tersimak meyakinkan, hingga kemudian memicu polemik berkepanjangan.
Tafsir  pejoratif  juga muncul atas diksi Genderuwo dan yang terkini Tabok dari Jokowi, Tampang Boyolali dari Prabowo Subianto, Buta-Tuli dari KH Ma’ruf Amin. Barangkali sudah lumrah bahwa imajinasi tentang makhluk Genderuwo digunakan sebagai cara orang tua menakuti-nakuti anak-anak, supaya tak bermain hingga larut senja. Dalam horison pernyataan Jokowi, kebetulan ia hendak menganalogikan orang-orang yang gemar menakuti-nakuti rakyat dengan kabar yang tak dapat dipertanggungjawabkan akurasinya. Misalnya tentang ramalan Indonesia bakal ambruk, atau Indonesia akan bangkrut lantaran rapuhnya fundamental ekonomi, padahal tak ada yang perlu ditakutkan, karena menurut Presiden, setiap potensi masalah telah dipikirkan matang-matang, dan penyelesaiannya dikerjakan dengan perhitungan yang  prudent dan prinsip kehatian-hatian. Maka, alih-alih takut, seyogyanya yang dihembuskan adalah optimisme dan harapan-harapan baru bagi kegemilangan Indonesia di masa depan.
Capres Prabowo Subianto pun tak luput dari hempasan badai kelisanan sebagaimana yang dialami Jokowi, Sandiaga, Ma’ruf Amin. Frasa “Tampang Boyolali”  yang semula hanya dimaksudkan sebagai pengamsalan sederhana  tentang inferioritas bangsa kita di hadapan para pemodal asing, kemudian mengalami penyimpangan makna yang mengarah pada asumsi tentang penghinaan atas anak-anak bangsa, terutama yang tanah kelahirannya di Boyolali, Jawa Tengah. Polemik tentang “Tampang Boyolali” sampai menghabiskan waktu berhari-hari hampir di semua platform media sosial. Hal serupa juga dialami oleh Cawapres Ma’ruf Amin lantaran diksi “Buta-Tuli” yang semula dimaksudkan sebagai amsal dari sebuah kisah dalam Alquran, tentang orang-orang yang telah buta hatinya dan ditulikan pendengarannya. Tak ada tendensi menyinggung, apalagi menghina fisik. Namun, pesan yang dibelokkan sebelum tiba di tujuan, dapat dikapitalisasi guna mendegradasi moralitas produsennya. Berhari-hari pula linimasa dikepung oleh perdebatan yang jauh dari gagasan dan program-program kerja untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Karnaval kelisanan mungkin tak dapat dielakkan, tapi apakah marjin elektoral bisa diraih hanya dengan skor kalah-menang di gelanggang pertarungan tafsir pejoratif atas narasi kedua kontestan? Bila yang sedang diperebutkan adalah pemilih usia 17-34  tahun--disinyalir berjumlah puluhan juta dan dikalkulasi sebagai kunci kemenangan--apakah sudah terkonfirmasi mereka terpikat pada politik kelisanan yang nyinyir dan tak bermutu itu? Bahasa mereka tidak rumit, tidak polemis, bahkan hanya bahasa visual, atau semacam emoticon dalam percakapan daring. Karnaval kelisanan hanyalah tamasya kata-kata yang tak mengundang minat mereka. Habis-habisan berdebat soal Tempe setipis ATM, Sontoloyo, Tampang Boyolali, Buta-Tuli? Baper ah…                     
                
                        

Comments

Popular Posts