Begal Payudara (dari Merampas ke Meremas)




Damhuri Muhammad


Di daerah tempat tinggal saya, Depok (Jawa Barat), ada seorang perempuan belia yang giat berusaha. Atas modal sendiri, ia memproduksi makanan ringan kemasan dengan merek Bikini, singkatan dari Bihun Kekinian. Produk itu sempat menghebohkan pada awal Agustus 2016 lalu. Bukan karena gurihnya rasa Bihun Kekinian itu, tapi karena kemasan plastik bergambar Bra, warna biru dongker dengan motif bintik-bintik putih di dalam lingkar kedua bulatannya. Di bagian bawah gambar itu tercantum sebuah kalimat pendek yang bernada ajakan; remas aku. Seolah-olah objek dari maklumat ajakan meremas itu adalah sepasang payudara yang  tersembunyi di balik Bra biru dongker itu, meski sebenarnya lebih tepat jika dipahami bahwa objeknya adalah bihun kering dalam kemasan itu. Di masa kanak-kanak, saat jajan bihun kering, bukankah kita biasa meremasnya terlebih dahulu, sebelum kemudian menyantapnya? 
         Kegemparan perihal Bihun Kekinian di jagat medsos itu kemudian berbuntut panjang. Produsen Bikini dituding telah melakukan penyebarluasan content pornografi. Selain itu, produknya diklaim pula tidak punya ijin edar, dan stempel halal di kemasan produk tersebut diduga palsu, alias dicomot tanpa melalui sertifikasi Majlis Ulama Indonesia (MUI). Boleh jadi pengusaha muda itu layak dipersalahkan, tapi berapa banyak content pornografi yang saban hari bergentayangan di jalan raya, apalagi di dunia maya? Dan, seberapa banyak sebenarnya produk-produk industri rumahan yang mengantongi ijin edar, apalagi sertifikasi halal dari MUI? Saya tidak yakin BP-POM punya datanya!



Lagi pula, masa berjualan kripik kemasan yang dipasarkan ke warung-warung di sekitar lingkungan mesti melapor juga pada negara? Kripik talas, kripik singkong, kripik kulit, atau kripik jengkol rasanya tetap maknyus dan laris manis tanjung kimpul tanpa ijin negara, tanpa stempel halal, juga. Di republik yang katanya pro  UMKM, begitu banyak soal remeh dan sepele yang dijaga ketat atas dasar “tahyul” regulasi, sementara perkara-perkara besar dan begitu serius malah tak terjangkau hukum. Sejak produk-produknya disita BP-POM, dan pengusaha muda itu tentu mesti berurusan dengan hukum, tak terdengar lagi kabar tentang Bihun Kekinian. Mungkin usaha kecil-kecilan yang semula telah berkembang lumayan pesat itu sudah gulung tikar. Meski begitu, saya berharap anak muda pemilik Bikini itu, tidak patah semangat, dan tetap melanjutkan usahanya. Perkara merek kemasan yang bikin gaduh itu,  tak usahlah dirisaukan. Ganti saja merek bihunnya dengan Cikini alias Cinta Kekinian. Saya yakin negara dan MUI akan merestuinya.
Tapi tak lama kemudian, lagi-lagi di Depok, daerah tempat tinggal saya, muncul kembali kegemparan serupa. Kali ini tak ada kaitannya dengan merek kemasan produk yang dikuatirkan bakal mengundang syahwat dan memancing berahi, tapi tentang kejahatan yang lazim disebut dengan Begal. Dalam bahasa awam, aksi begal biasa dipahami sebagai perbuatan merampas harta benda yang berlangsung di tempat sepi yang jauh dari pengawasan orang banyak. Depok  dikenal sebagai salah satu wilayah pingggiran Jakarta yang rawan begal, utamanya begal sepeda motor. Kepolisian wilayah Depok disebut-sebut cukup direpotkan oleh merajalelanya komplotan begal itu. Tak tanggung-tanggung, bukan hanya motor dan harta benda yang dirampas, tapi sudah banyak pula nyawa yang melayang.
Bukan begal motor itu yang sedang jadi perhatian saya, tapi kejahatan baru yang kini sedang melanda wilayah Depok; Begal Payudara. Sekilas istilah itu mungkin terdengar ganjil. Kalau makna umum kata “begal” seperti yang  telah saya ungkapkan di atas, maka dalam kasus Begal Payudara, tentu dapat diajukan pertanyaan; Apanya yang dibegal? Apanya yang dirampas? "Motifnya hanya iseng. Yang bersangkutan melihat korban berjalan seorang diri dalam situasi yang sepi. Pengakuannya dilakukan secara spontan," kata Kepala Satreskrim Polres Kota Depok, Kompol Putu Kholis Aryana, sebagaimana dikutip www.viva.co.id (16/1/18). Keterangan itu disiarkan setelah polisi berhasil membekuk pria pelaku Begal Payudara yang beraksi di Gang Kuningan, Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial ISL, berusia 29 tahun, ditangkap Senin malam, 16 Januari 2018, di kediamannya di Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Peristiwa Begal Payudara terulang kembali pada Minggu (15/7/18). Kali ini aksi meremas payudara menimpa seorang mahasiswi Universitas Gunadarma berinisial ATN (20 ). Perempuan berhijab itu mengaku, payudaranya diremas oleh seorang pengendara motor di Gang Swadaya Dua, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, sebagaimana dilaporkan www.republika.co.id (17/7/18). Selain kuliah, ATN bekerja sambilan dengan berjualan kue donat. Pagi itu, saat ia berjalan di gang yang sempit, tiba-tiba ada seorang pengendara motor melintas dari arah berlawanan. "Saya yang sedang membawa box berisi kue donat mengalah dan berhenti untuk membiarkan pemotor itu lewat. Tiba-tiba tangan kiri pemotor itu meremas payudara saya," tutur ATN di Mapolres Depok.
ATN mengaku, ia sempat melawan dan ingin lari. Tapi jalan sempit, dan ia tak bisa berbuat apa apa selain membiarkan aksi peremasan itu berlangsung tanpa halangan yang berarti. “Waktu mau kabur, dia memukul kepala saya, sambil mengancam, saya bunuh kamu," papar ATN. Untunglah kemudian ada seorang ibu rumah tangga keluar rumah hingga akhirnya pria tak dikenal tersebut kabur. Kejadian serupa ternyata sudah berulang kali terjadi di TKP itu.  Belakangan, Begal Payudara dilaporkan tidak hanya terjadi di Depok, tapi juga marak di beberapa wilayah di Jakarta. Mengingat makin maraknya aksi Begal Payudara,” pada Senin (30/7/18) Polresta Depok telah menyebarluaskan sketsa wajah pelaku yang diolah dari kejadian terkini yang kembali terulang di Kelapa Dua, Depok. 





Dalam istilah “Begal Payudara,” tak ada unsur perampasan uang, perhiasan, dan harta benda lainnya. Sebagaimana pengakuan korban, aktivitasnya hanya “meremas,” dan bukan “merampas.” Istilah itu kemudian mengingatkan saya pada istilah yang lazim dihubungkan dengan aktivitas  prostitusi, misalnya “berjualan barang basah,” yang kira-kira bermakna “dagangan laku, tapi barang tak berkurang.” Itu sama pengandaiannya dengan “Begal Payudara,” di mana perampasan terjadi, tapi tak ada barang yang hilang, bahkan payudara itu sendiri tetap utuh di tempatnya. Tanpa mengurangi empati pada korban, dalam aksi-aksi bejat yang amat memalukan itu, saya lebih nyaman menggunakan istilah “Remas Payudara” saja ketimbang “Begal Payudara.” Lebih empirik dan tidak terlalu menakutkan. Ngomong-ngomong soal remas, saya jadi ingat lagi plastik kemasan Bihun Kekinian yang mencantumkan frasa Remas Aku! di bawah gambar yang dituding saru itu. Bila dalam kasus Bihun Kekinian, yang diremas hanya bihun, maka dalam peristiwa-peristiwa “Begal Payudara,” yang diremas betul-betul daging mentah itu.
Warga Depok dan sekitar, atau sejawat-sejawat yang barangkan hendak singgah di kota pinggiran Jakarta tempat tinggal saya itu, boleh jadi sudah aman dari kemasan Bihun Kekinian, tiada perlu cemas lagi dengan keberingasan aksi Begal Motor, tapi tetap mesti berhati-hati dari aksi Remas Payudara. Hindarilah keluar rumah terlalu dini, dan gandenglah pacar atau teman laki-laki yang baik hati, bila Anda hendak melintas di gang-gang senggol yang sedang sepi…    

Damhuri Muhammad
Kolumnis

-->
 
-->
-->

Comments

Popular Posts